PT. DIAN YOGYA PERDANA CABANG JAWA TIMUR
Office: Jl.
Perniagaan 177 Pondok Babadan Ponorogo
Tlp.
(0352) 484513 Email: tri_sapriyo@yahoo.co.id
| 
Ø  Pendaftaran CTKI 
1.     
  Menyerahkan Berkas Asli (KTP, KK, IJASAH,
  AKTE/KENAL LAHIR dan S. NIKAH) (KTP yang sudah E_KTP / tanda bukti telah Rekaman
  E_KTP) 
2.     
  Menyerahkan surat ijin keluarga (bagi yang sudah
  menikah, maka yang mengizinkan harus ISTRI dan apabila istri tidak ada, maka
  membuat surat keterangan dari desa bahwa istrinya tidak ada serta digantikan
  oleh ORANG TUA “tandatangan dan stempel desa”) 
3.     
  Menyerahkan surat status (“tandatangan dan stempel
  desa”) 
4.     
  Mengisi formulir pendaftaran 
5.     
  Menyerahkan Pas Photo 6 x 4 @ 10 lembar 
6.     
  Menyerahkan materai 6.000,- @ 6 lembar 
7.     
  Menandatangani Perjanjian Penempatan (PP),
  Perjanjian Kontrak Kerja (PK) dan Surat Pernyataan (SP) | 
| 
Ø  Medica CTKI 
1.     
  Menyerahkan Fhoto Copy (KTP, KK, IJASAH, AKTE/KENAL
  LAHIR dan S. NIKAH) 
2.     
  Mengisi formulir pendaftaran 
3.     
  Membayar biaya medica 
4.     
  Proses medica | 
| 
Ø  Pembuatan Rekom, Perjanjian Penempatan (PP) dan ID
  TKI ke Disnaskersostrans 
1.     
  Menyerahkan surat tugas 
2.     
  Menyerahkan surat permohonan 
3.     
  Menyerahkan SPR 
4.     
  Berkas Asli (KTP, KK, IJASAH, AKTE/KENAL LAHIR dan
  S. NIKAH) 
5.     
  Fhoto Copy (KTP, KK, IJASAH, AKTE/KENAL LAHIR dan
  S. NIKAH) 
6.     
  Membawa surat ijin keluarga (bagi yang sudah
  menikah, maka yang mengizinkan harus ISTRI dan apabila istri tidak ada, maka
  membuat surat keterangan dari desa bahwa istrinya tidak ada serta digantikan
  oleh ORANG TUA “tandatangan dan stempel desa”) 
7.     
  Fhoto copy surat ijin keluarga 
8.     
  Membuat Surat Keterangan bagi berkas yang tidak
  sesuai (Contoh: Nama, Ttl, Alamat, Dll serta “tandatangan dan stempel desa”) | 
| 
Ø  Pembuatan Paspor 
1.     
  Berkas Asli (KTP, KK, IJASAH atau AKTE/KENAL LAHIR
  atau S. NIKAH) 
2.     
  Fhoto Copy (KTP, KK, IJASAH, AKTE/KENAL LAHIR, S.
  NIKAH dan S. Ijin Keluarga) 
3.     
  Rekom Paspor  
4.     
  Membuat Surat Keterangan bagi berkas yang tidak
  sesuai (Contoh: Nama, Ttl, Alamat, Dll serta “tandatangan dan stempel desa”) | 
| 
Ø  FWCMS 
1.     
  Paspor Asli 
2.     
  Photocopy Paspor 
3.     
  Mengisi Formulir FWCMS 
4.     
  Cek Golongan Darah Bagi Yang Belum Tahu 
5.     
  Proses FWCMS di Ultra Medica Lantai II | 
| 
Ø  Temu duga atau temu majikan 
1.     
  Datang ke lokasi temu duga 
2.     
  Mengikuti tes berupa interviw, tes penglihatan,
  berat bada dan tinggi badan 
3.     
  Proses temu duga | 
| 
Ø  Sidik jari CTKI 
1.     
  Menyerahkan Fhoto Copy paspor 
2.     
  Mengisi formulir pendaftaran 
3.     
  Proses sidik jari 
4.     
  Mengambil sertifikat kesehatan (SERKES) | 
| 
Ø  Paket yang dikirim ke PT. Dian Yogya Perdana Pusat 
1.     
  Fhoto Copy (KTP, KK, IJASAH, AKTE/KENAL LAHIR, S.
  NIKAH, S. Status dan          S. Ijin
  Keluarga) 
2.     
  Sertifikat kesehatan (SERKES) 
3.     
  Paspor bagi yang sudah turun calling visa | 
| 
Ø  Pemberangkatan 
1.     
  Membuat surat jalan 
2.     
  Membuat daftar presensi CTKI 
3.     
  Membawa berkas berupa Perjanjian Penempatan (PP),
  Perjanjian Kontrak Kerja (PK) dan Surat Pernyataan (SP) | 
| 
Ø  Semua Agenda Kegiatan Diarsipkan Dibuku ARSIP 
1.     
  Formulir Pendaftaran 
2.     
  Berkas  
3.     
  Calling Visa 
4.     
  Semuanya (DLL) |